Keluarga
seorang siswi Muslim yang dipisahkan dari teman-teman sekelasnya karena
mengenakan asesoris kepala dan rok panjang, akan mengajukan gugatan
hukum atas sekolah putrinya dengan alasan diskriminasi dan pelecehan
agama.
Dilansir France24 Jumat (5/4/2013), seorang remaja perempuan
Muslim murid sebuah sekolah di Villiers-sur-Marne mengenakan asesoris
kepala berupa bandana selebar 5cm dan rok panjang yang menutupi celana
panjang di bawahnya. Para guru di sekolah yang terletak di tenggara kota
Paris itu menganggapnya sebagai tindakan pelanggaran. Pasalnya, negara
Prancis melarang simbol-simbol agama, seperti kerudung Muslim dan salib
Kristen, dipakai di lingkungan sekolah.Siswi Muslim itu kemudian disingkirkan dari kelasnya sepanjang jam sekolah. Dia dipaksa menempati ruangan terpisah, sendirian mengerjakan tugas-tugas dari guru, karena menolak mengubah pakaiannya.
Pada pertengahan Maret lalu pengadilan setempat menyatakan, pengasingan siswi Muslim itu dari kehidupan normal sekolah adalah melanggar hukum dan memerintahkan agar dia dikembalikan ke tempatnya semula bersama teman-temannya.
Kepada para wartawan ibu remaja berusia 15 tahun tersebut berkata, “Dia mengenakan bandana yang lebarnya hanya 5cm dan rok panjang, dan pihak sekolah menyatakannya sebagai simbol-simbol agama. Sungguh pernyataan yang tidak masuk di akal.”
Keluarga gadis itu, dengan dukungan dari Asosiasi anti-Islamophobia Prancis (CCIF), mengatakan akan mengajukan tuntutan hukum terhadap sekolah atas diskriminasi dan pelecehan yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut.*
0 comments:
Post a Comment